Cara mengatur keuangan rumah tangga agar tetap stabil
Mengatur ekonomi keluarga adalah wajib dan haruus. Ini arus dilakukan agar terjadi kesinambungan dalam rumah tangga. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar ekonomi dalam rumah tangga tetap stabil meskipun berbagai kebutuhan menjerat. Berikut rangkaian agar ekonomi dalam rumah tangga tetap stabil dan rumah tangga tetap harmonis :
MATERI
Materi tidak melulu berkaitan dengan uang, dalam pernikahan, untuk mencapai beberapa keinginan/kebutuhan selalu dibutuhkan adanya materi. Suami diwajibkan mencari nafkah dan menafkahi secara layak keluarganya. Hidup adalah proses perjalanan, dimana setiap perjalanan selalu ada tujuan. Pernikahan adalah proses perjalanan, dalam kehidupan rumah tangga akan selalu diwarnai dengan cita-cita dan keinginan. Keinginan memiliki rumah, keinginan memiliki kendaraan yang layak, pakaian yang bagus, pendidikan yang paling baik untuk anak-anak, berlibur, dan aneka keinginan lain yang mau tidak mau membutuhkan materi yang cukup banyak. Perlu adanya kesepahaman dan kesepatakan antara suami dan istri dalam mengatur perekonomian keluarga, hal ini harus dilakukan agar cita-keinginan tersebut dapat diwujudkan bersama-sama. Suami bekerja mencari nafkah adalah salah satu bentuk kecintaannya kepada istri-anak nya, rasa cinta yang mendorongnya terus bekerja keras demi mewujudkan kebahagian dan rasa nyaman dalam kehidupan rumah tangganya, memenuhi segala kebutuhannya. Istri dalam banyak fakta adalah pengatur keungan rumah tangga yang dominan, peranan perempuan dalam rumah tangga untuk menjaga kestabilan ekonomi sangat besar. Perempuan disifati dengan sifat cermat, tidak seperti laki-laki yang cenderung ceroboh-tidak teliti.
PENGATURAN PEMASUKAN
Pendapatan baik berupa uang atau wujud lain harus dipastikan bahwa uang tersebut tidak hanya halal, namun juga baik. Harta suami adalah milik istri, namun harta istri tetaplah milik istri dimana laki-laki tidak boleh menggunakan tanpa seijin istrinnya. Pemasukan yang didapatkan harus diantur cash flow nya agar terencana dengan cermat setiap pengeluaran yang dilakukan dan memastikan pemasukan berasal dari sumber yang jelas. Hal ini untuk menghindari kita dari penggunaan harta yang sia-sia. Kita harus paham bahwa rejeki itu berasal dari Allah, segala hal yang kita miliki adalah titipan. Jadikanlah harta yang kita miliki ini digunakan untuk mencapai tujuan yang diridhai Allah.
Bagaimana cara kita mengoptimalkan harta yang kita miliki di jalan Allah inilah yang akan menjadi bahasan tersendiri. Dalam kehidupan disaat ini, banyak sekali godaan untuk menggunakan harta tersebut secara sia-sia. Gaya hidup konsumtif dan hedonisme telah menjarah pemahaman kita bahwa harta kita ini sejatinya didalamnya ada hak-hak lain yang harus kita tunaikan. Didalamnya ada hak anak yatim, ada hak Allah pula yang terkandung. Masalah pendapatan ini sangat rahasia, jika suami seorang pegawai dengan gaji tetap, ada titik terang yang pasti bahwa ada sekiah rupiah yang masuk, namun tetap saja pengaturan Allah tentang rejeki ini sangatlah rahasia. Bahwa setiap makhluk telah dijamin rejekinya melalui berbagai jalan yang tidak terduga. Kadang pemasukan pun datang dari sumber yang tidak terduga sama sekali, bentuk yang diperoleh pun tidak sekedar uang, bisa jadi bingkisan kue dari rekan, kado dari tetangga, atau sekedar ajakan makan siang gratis atau bahkan menang kuis berhadiah.
PEMBELANJAAN HARTA
Dalam membelanjakan harta, suami dan istri harus memiliki kesepakatan dan pemahaman yang sama, bahwa harta adalah titipan, didalamnya terkandung hak-hak lain yang harus ditunaikan, diantaranya hak Allah dan hak orang lain.
Untuk lebih jelasnya, perhatikan uraian dibawah
PEMASUKAN
Dalam uraian mengenai pemasukan diatas, telah dipahami bahwa pemasukan haruslah halal dan baik ( halalan thayiban ). Suami khususnya sebagai orang yang wajib menafkahi keluarga harus selektif dalam mencari nafkah, sumber harus halal, caranya juga harus halal. Yang halal pun tidak selamanya baik. Menafkahi keluarga haruslah dari harta yang halal dan baik.
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan …. ( QS. 2:168 )
Istri juga harus mengingatkan suami mengenai harta yang masuk, jangan sampai keluarga diberi makan dari sumber yang haram. Harus ada filter halal-haram yang kuat pada diri suami dan istri. Agar dalam keadaan terdesak tidak menggunakan cara haram untuk memenuhi keinginan hawa nafsunya.
PENGELUARAN
Pada urian pengeluaran, kami sajikan urutan prioritas pengeluaran yang harus dipahami dengan benar oleh kita.
HAK ALLAH
Dari pemasukan yang kita peroleh, pengeluaran pertama yang harus kita keluarkan adalah Hak Allah. Hak ini berupa ZIS ( Zakat, Infaq, Sedekah ). Ambilah sebagian dari harta tersebut pertama-tama untuk hak Allah. Hal pertama ini harus disepakati oleh suami-istri sejak awal, jika tidak bisa menjadi masalah, dimana salah satu lebih mengutamakan kepentingan keinginan terlebih dulu daripada menunaikan hak Allah ini.
Harta adalah titipan, didalamnya Allah menitipkan haknya pula. Membelanjakan harta dijalan Allah akan lebih banyak manfaat dan pahalanya.
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang orang yang menafkahkan hartanya dijalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. ( QS. 2:261)
HAK ORANG LAIN
Hak orang lain meliputi hutang (apabila memiliki hutang) harus dibayar lebih dulu, gaji asisten rumah tangga/PRT, dan orang lain yang memang harus kita “bayar” dengan harta kita. Bayarkanlah dulu hak mereka.
HAK MASA SEKARANG
Barulah setelah 2 hak prioritas sebelumnya telah ditunaikan, prioritas ketiga ini adalah hak saat ini, yakni memenuhi kebutuhan rumah tangga, membeli ini itu untuk keberlangsungan kehidupan rumah tangga. Membayar tagihan rumah, biaya pendidikan, ongkos bensin, dan lain-lain. Belanjakanlah harta sesuai dengan kebutuhan. Hindari sifat konsumtif, membeli barang-barang yang tidak diperlukan hanya karena keinginan dan hawa nafsu.
Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) ditengah-tengah antara yang demikian. (Q.S. 25:67)
HAK MASA DEPAN
Hak ini paling akhir, apabila ada kelebihan harta setelah kita memenuhi 3 hak sebelumnya, waktunya harta tersebut ditabungkan untuk perancangan masa depan, dapat pula diinvestasikan dalam bentuk lain seperti sawah, ternak, asuransi syariah, dan lain-lain. Masa depan memang perlu dipesiapkan dan diantisipasi.
Harta yang berlebih itu bisa digunakan untuk cadangan dan jaga-jaga dimasa mendatang.
Demikianlah pembahasan sederhana mengenai pengaturan keuangan dalam rumah tangga, pembahasan diatas dibuat secara garis besar. Sebab pada faktanya, perekonomian masing-masing keluarga berbeda-beda. Tingkat ekonomi yang berbeda-beda, akan tetapi pada dasarnya, pelaksanaannya sama.
Ingatlah bahwa harta adalah titipan, padanya disematkan pula tanggungjawab yang harus kita tunaikan. Sebagai seorang muslim, kita harus menggunakan segala pemberian Allah ini seoptimal mungkin untuk mencapai kehidupan yang baik. Mencapai tujuan kita tanpa harus melanggar larangan Allah.
Sumber ; google.com
0 Response to "Cara mengatur keuangan rumah tangga agar tetap stabil"
Post a Comment